Beritasumut.com - Polresta Medan masih terus melakukan penyidikan kasus pembunuhan disertai perampokan terhadap pasutri dan cucunya di Jalan Sei Padang, Medan, Jumat (23/10/2015) lalu.
"Masih kita lakukan penyidikan, namun sampai saat ini belum ada penambahan tersangka," ujar Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, di Medan, Kamis (29/10/2015).
Ditambahkan Mardiaz, tidak ditemukan keterlibatan ibu ketiga tersangka dalam aksi pembunuhan tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, ibu tersangka yang merupakan pembantu di rumah korban tidak terbukti ikut dalam aksi tersebut," katanya.
Masih menurut Mardiaz, dari rangkaian pemeriksaan sementara ketiga tersangka mengaku merencanakan perampokan tersebut tanpa melibatkan ibu mereka (pembantu korban).
Ketiganya baru memberitahukan perampokan disertai pembunuhan tersebut setelah mereka melakukan aksinya.
"Untuk melengkapi pemeriksaan, kita akan melakukan gelar perkara Senin mendatang," pungkas Mardiaz.
Pasangan suami istri Mochtar Yakub (70) dan Nurhayati (67) beserta cucu mereka Andika (7), dibunuh secara sadis, di Jalan Sei Padang, Medan, Jumat (23/10/2015).
Sehari setelah pembunuhan, Polresta Medan menangkap ketiga pelaku, Yoga (20), Rory dan Nanang yang merupakan saudara kandung, di Jalan Seser, Medan, Sabtu (24/10/2015) sore. (BS-031)