Beritasumut.com - Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh mempersilakan Patrice Rio Capella yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus suap, untuk menjadi justice collaborator. Dia menyerahkan penuh keputusan kepada mantan sekjennya itu.
"Justice collabolator? Apa aja, terserah pada Rio, Rio sudah keluar dari partai ini," kata Surya Paloh seusai acara temu kader dan apel siaga pemenangan pilkada se-Sumatera Utara, di Tiara Convention Center, Medan, Selasa (27/10/2015) sore.
Surya Paloh sendiri mengaku sudah memenuhi panggilan KPK terkait kasus suap yang menjerat Rio, terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Pemprov Sumut di Kejaksaan Agung.
"Saya sudah dipanggil, saya sudah penuhi," ujarnya.
Seperti diberitakan, Kuasa Hukum Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail, mengatakan saat pemeriksaan di KPK, kliennya sempat ditawarkan sebagai justice collaborator. ICW menduga ada aktor lain yang terlibat dalam kasus suap pengamanan kasus dugaan korupsi dana bansos, BDB, DBH dan dana BOS, di Pemprov Sumut tersebut.
Saat ditawarkan menjadi justice collaborator, kata Maqdir, kliennya sudah memberikan semua keterangan. Menurutnya, tidak ada data yang coba ditutup-tutupi Rio Capella. (BS-001)