Beritasumut.com - Pelaku pembobol gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Jalan Sisingamangaraja, Medan, diringkus petugas Polsek Medan Kota.
Dari tersangka RS alias Ari (29) warga Jalan Turi Gang UISU, turut diamankan barang bukti tiga unit komputer portable.
Wakapolsek Medan Kota AKP Torang Niari Sinaga didampingi Kanitreskrim AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan, Ahad (25/10/2015) mengatakan, tersangka ditangkap di kawasan Jalan Pelajar ketika membawa barang hasil curian tersebut ke tempat kos temannya.
"Dia tidak berkutik ketika dilakukan penangkapan. Saat diinterogasi dia pun mengakui perbuatannya," kata Martualesi Sitepu.
Dijelaskan, pencurian itu terjadi pada Kamis (10/10/2015) pagi. Pencurian itu diketahui setelah pegawai masuk dan melihat komputer telah hilang, selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Medan Kota.
Petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil meringkus pelaku yang diketahui sebelumnya pernah bekerja di FKIP UISU.
Sementara keterangan pelaku, dua komputer telah dijual kepada seorang penadah berinisial D seharga Rp2.400.000, tetapi dia baru menerima Rp900.000. Uang itu dibagi lagi setengahnya dengan seseorang berinisial W, yang saat ini masih buron.
"Saat ini penadah dan rekannya masih dalam pencarian, sedangkan tersangka akan dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana liam tahun kurungan badan," ujar Martualesi. (BS-031)