Beritasumut.com - KPK belum menyentuh Jaksa Agung M Prasetyo. Ini terlihat belum adanya panggilan terhadap Jaksa Agung tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho sudah buka mulut soal rencana pengamanan kasus dana bansos di Kejaksaan Agung.
Dia mengaku pernah minta tolong kepada bekas Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella untuk menemui Jaksa Agung M Prasetyo untuk membicarakan perkara itu.
Meski sudah ada keterangan Gatot itu, KPK ternyata belum juga berencana meminta keterangan Prasetyo. Begitu pun dengan pihak-pihak lain dari Kejaksaan Agung.
"Sampai hari ini (Jumat) tidak diperlukan keterangan dari Pak Jaksa Agung," ujar Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, Jumat (23/10/2015) malam.
Dilansir Galamedia, Johan tidak menjelaskan kenapa KPK belum merasa perlu meminta keterangan pihak Kejaksaan Agung. Dia hanya mengatakan bahwa seseorang dimintai keterangan ketika dinilai mengetahui langsung tentang suatu peristiwa.
Namun Johan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus yang telah menjerat Rio Capella sebagai tersangka ini.
"Setiap perkara tentu akan ada pengembangan. Tergantung dari apakah dalam proses pengembangan itu ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup yang kemudian bisa disimpulkan bahwa pihak lain terlibat atau tidak," ucap Johan.
Pengacara Rio Capella, Maqdir Ismail mengakui bahwa kliennya itu pernah bertemu dengan Gatot. Namun dia tegas membantah adanya permintaan terkait pengamanan kasus dana bantuan sosial di kejaksaan.
"Saya kira itu kan pengakuannya Gatot. Bukti yang lain apa? Itu kan nggak mungkin dalam pertemuan yang cuma 15 menit, yang baru kenal hari itu, Rio menjanjikan sesuatu kepada Gatot. Itu kan nggak mungkin," ujar Maqdir. (BS-030)