Beritasumut.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menemukan 5 hektare ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Ladang ganja itu berada di perbukitan Tor Sihite di Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Madina.
Atas penemuan itu, petugas kepolisian memusnahkan barang bukti ganja yang terdapat di perbukitan Tor Sihite tersebut.
"Pohon ganja itu ditemukan pada Selasa (20/10/2015) sore. Selanjutnya, pohon ganja dicabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar," ujar Kabidhumas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf, Rabu (21/10/2015).
Untuk mengelabui petugas, ganja tersebut ditanam di hutan yang dipenuhi semak belukar dan masih banyak dihuni binatang berbisa.
"Tim banyak menemukan ular kobra besar," jelasnya.
Namun, Kabidhumas belum dapat menjelaskan siapa pemilik dari pohon ganja tersebut.
"Belum tahu kita siapa pemiliknya. Masih dilidik," pungkasnya. (BS-031)