Pelaku Kekerasan Seksual Pada Anak Bakal Dikebiri

Redaksi - Selasa, 20 Oktober 2015 23:09 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir102015/beritasumut_Pelaku-Kekerasan-Seksual-Pada-Anak-Bakal-Dikebiri.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Istimewa
Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas penanggulangan kejahatan kekerasan terhadap anak, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/10/2015).

Beritasumut.com - Kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual, dinilai sudah sangat serius. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu dilakukan terobosan, di antaranya memberikan pemberatan hukuman kepada pelaku kekerasan kepada anak, dalam bentuk kebiri atau kastrasi.

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa kepada wartawan seusai rapat terbatas penanggulangan kekerasan terhadap anak, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/10/2015) mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian dan keseriusan untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak Indonesia.

Dilansir situs resmi Setkab RI, menurut Mensos, Presiden setuju dimulai dari proses pendidikan pranikah supaya para orang tua memahami bagaimana melindungi anak-anak mereka. 

Selain itu, Jokowi juga menyampaikan bahwa tingginya gugat cerai yang dilakukan oleh perempuan, angka perceraian yang memungkinkan bisa menjadi timbulnya penelantaran anak.

"Berikutnya, terhadap munculnya kekerasan seksual terhadap anak, beliau setuju jika dilakukan pemberatan hukuman kepada pelaku termasuk di dalamnya adalah pengebirian syaraf libido," pungkas Mensos. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Komnas PA Usul Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dikebiri