Beritasumut.com - Kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual, dinilai sudah sangat serius. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu dilakukan terobosan, di antaranya memberikan pemberatan hukuman kepada pelaku kekerasan kepada anak, dalam bentuk kebiri atau kastrasi.
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa kepada wartawan seusai rapat terbatas penanggulangan kekerasan terhadap anak, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/10/2015) mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian dan keseriusan untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak Indonesia.
Dilansir situs resmi Setkab RI, menurut Mensos, Presiden setuju dimulai dari proses pendidikan pranikah supaya para orang tua memahami bagaimana melindungi anak-anak mereka.
Selain itu, Jokowi juga menyampaikan bahwa tingginya gugat cerai yang dilakukan oleh perempuan, angka perceraian yang memungkinkan bisa menjadi timbulnya penelantaran anak.
"Berikutnya, terhadap munculnya kekerasan seksual terhadap anak, beliau setuju jika dilakukan pemberatan hukuman kepada pelaku termasuk di dalamnya adalah pengebirian syaraf libido," pungkas Mensos. (BS-001)