Beritasumut.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah gudang di Pergudangan Jade City Square Blok B 88 E, Jalan KL Yos Sudarso Km 11,5, Titi Papan, Medan, Sabtu (17/10/2015) siang. Dari lokasi penggerebekan, petugas dikabarkan menyita narkotika jenia sabu dalam jumlah besar.
Belum diketahui berat narkoba yang disita petugas BNN, karena mereka masih melakukan penimbangan. Beredar informasi beratnya mencapai 300 kg.
"Adalah sekitar 250 kg," kata seorang petugas BNN yang tak mau menyebutkan namanya saat ditemui di Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Informasi dihimpun, narkoba yang disita diduga milik jaringan internasional. Sabu itu masuk dari Malaysia via Dumai sebelum dibawa ke Medan.
Setelah mengikuti truk itu dari Dumai, petugas menggerebek gudang yang ditengarai baru disewa pelaku di Jade City Square. Informasi beredar, saat gudang digeledah, petugas menemukan 50 kotak filter air isi ulang dari dalam truk Mistsubishi Fuso BK 9798 UYT yang baru tiba dari Dumai. Setelah diteliti lebih jauh, benda berwarna biru itu ternyata kamuflase. Di dalamnya terdapat sabu.
Truk dan barang bukti filter air berisi sabu itu kemudian dibawa ke kantor BNN Sumut, menjelang malam. Sedikitnya tiga pria terlihat diborgol dan digiring keluar dari mobil menuju Kantor BNN Sumut. Wajah mereka ditutup topi atau kausnya.
Sementara itu, kotak berisi sabu itu dipanggul masuk ke dalam kantor BNN. Sejumlah petugas terdengar mencari-cari timbangan untuk menimbang total narkoba yang disita.
Belum ada keterangan resmi mengenai penggerebekan san penangkapan ini. Petugas yang ditemui di kantor BNN Sumut mengatakan, mereka masih melakukan pengembangan. (BS-031)