Ditinggal Ibu Kerja, Balita Dicabuli

Redaksi - Jumat, 16 Oktober 2015 17:18 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir102015/beritasumut_Ditinggal-Ibu-Kerja--Balita-Dicabuli.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
A Chan
Diskusi IJK.

Beritasumut.com - Bunga bersama ibunya MS (32) warga Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang hadir dalam diskusi publik dengan tema "Benarkah Angka Kriminalitas di Medan Menurun" yang diadakan Ikatan Jurnalis Kepolisian (IJK) di Jus Kuphi, Jalan Setia Budi, Medan, Kamis (15/10/2015) sore.

Kehadiran balita berumur 1,3 tahun bersama orang tuanya ini guna menyampaikan kasus pencabulan yang dialami Bunga kepada Wakapolresta Medan, AKBP Yusuf Hondawantri Naibaho yang hadir sebagai narasumber.

Kehadiran korban menjadi perhatian para peserta diskusi publik, terutama narasumber.

Ibu korban menceritakan, bahwa dirinya telah melaporkan kasus pencabulan yang menimpa anaknya pada Sabtu (27/9/2015) sekira pukul 20.00 WIB. 

Saat itu, korban dititip ibunya yang seorang janda ke rumah tetangganya untuk bekerja sebagai waiters di sebuah kafe. 

Pada Ahad (28/9/2015), korban pun kembali dijemput ibunya. Di situ sang bayi menangis kesakitan. Curiga, sang ibu memeriksakan kemaluan anaknya. Ternyata kemaluan anaknya terlihat lembam dan memerah. 

Sang ibu yang ketakutan, lalu  membawa korban ke rumah sakit. Pihak rumah sakit mengatakan bahwa anaknya mengalami kekerasan seksual.

Selanjutnya, MS melaporkan kejadian ini ke Polresta Medan pada Rabu (23/9/2015) dengan Nomor: STTLP/2676/K/IX/2015/SPKT Resta Medan.

"Setelah 22 hari saya lapor, penyidik Unit PPA Polresta Medan malah menyuruh saya menandatangani pencabutan laporan. Alasannya bahwa hasil visum anak saya tidak apa-apa. Padahal akibat kejadian itu anak saya diopname di RS Pirngadi selama dua hari. Menurut dokter, anak saya terkena infeksi saluran kemih," ujarnya.

Selain itu, kata MS, penyidik Unit PPA Polresta Medan malah mengambil laporan pengaduan asli miliknya. 

"Laporan pengaduan asli milik saya sudah diambil penyidiknya, Pak, katanya saya bisa dituntut orang karena hasil visum anak saya baik-baik saja. Kemarin, waktu saya dipanggil ke Polresta Medan, ibu penyidik membacakan hasil visum anak saya," jelasnya.

Untuk itu, kata MS, melalui acara ini berharap,  pihak kepolisian tetap menindaklanjuti kasus ini.

"Saya sangat berharap bapak polisi untuk memproses terus laporan pengaduan saya," harapnya.

Direktur Puspha Sumatera Utara (Sumut) Muslim Muis yang hadir sebagai narasumber mengatakan, ada dugaan bahwa hasil visum yang disampaikan tersebut palsu.

"Tahun lalu saya pernah menangani kasus seperti ini. Bisa saja hasil visumnya punya orang lain. Tapi jika  diminta, maka saya siap mengawal kasus tersebut," ujarnya.

Wakapolresta Medan AKBP Yusuf Hondawantri Naibaho yang juga hadir sebagai pembicara, berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kita akan menindak lanjuti laporan tersebut. Saya meminta kepada ibu dan korban untuk hadir pada Jumat (16/10/2015) menjumpai saya di Polresta Medan. Kita akan melakukan visum ulang di dokter yang lain," pungkasnya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait