Beritasumut.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan, sejumlah tindakan sudah dilakukan menyusul kerusuhan di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, Selasa (13/10/2015).
Selain penyekatan di perbatasan dengan Sumatera Utara (Sumut), sudah 40 warga diamankan untuk diproses sesuai hukum.
"Dilakukan penyekatan-penyekatan, karena ada beberapa masyarakat yang mengungsi ke Sumatera Utara. Gubernur dan Kapolda sudah di sana. Tentu kita akan melakukan upaya-upaya supaya masyarakat bisa tenang," ujar Kapolri, di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Rabu (14/10/2015).
Orang nomor satu di kepolisian ini memastikan para pelaku kerusuhan akan menjalani proses hukum.
"Ada sekitar 40 lebih sedikit yang sudah ditangani, yang sudah ditangkap. Ini (masih) proses pemeriksaan. Nanti dari situ, siapa-siapa yang bisa dijadikan tersangka akan dijadikan tersangka. Tentu dari hasil pemeriksaan," katanya. (BS-001)