Beritasumut.com - Penyidik Subdit I/Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut), lakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumut Gus Irawan Pasaribu.Gus diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terlapor menyangkut kasus dugaan pemberian mahar politik, di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Toba Samosir (Tobasa), yang dilaporkan oleh mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Tobasa sekaligus Wakil Ketua DPRD Tobasa Asmadi Lubis."Intinya si Asmadi sebagai pelapor, sudah diminta keterangannya. Saya dituduhnya melakukan penipuan dan penggelapan mahar politik. Intinya satu saja, itu tidak ada," ujar Gus Irawan, usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (6/10/2015).Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sumut ini mengatakan, penyidik mencecarnya dengan 16 pertanyaan seputar mahar politik senilai Rp600 juta, seperti yang dituduhkan kepadanya oleh Asmadi Lubis."Ada 16 pertanyaan, ya terkait itu (mahar politik). Ada pernyataan saya, bahwa saya akan memperjuangkan untuk Asmadi. Kalau itu benar. Karena memang semua kader saya dukung, saya perjuangkan. Kader-kader itu semua lolos. Pertanyaannya, kenapa ini (Asmadi) nggak lolos' Karena ini dia nggak mampu membawa partai pendukung koalisi yang lain. Karena dirinya nggak cukup mendukung sendiri, gitu," terang Gus Irawan.Disinggung soal laporan baliknya terhadap Asmadi Lubis di Polda Sumut, atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Gus Irawan mengaku, dia juga sudah diperiksa oleh penyidik Subdit II/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut."Itu pun saya sudah dimintai keterangan. Kalau di cyber crime, itu pencemaran nama baik melalui media, baik facebook, media online dan elektronik," akunya.Ditanya apakah atas laporannya itu, Asmadi selaku terlapor sudah menjalani pemeriksaan, Gus Irawan mengaku tidak mengetahuinya."Saya nggak tahu soal itu (pemanggilan Asmadi oleh Polda Sumut)," ucap adik kandung calon Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Syahrul Pasaribu ini. (BS-036)