Beritasumut.com - Aksi mesum D (28) terbongkar setelah dia tiga kali meniduri siswi SMA. Keluarga korban menangkap pria beristri ini dan menyerahkannya ke kantor polisi.
Informasi dihimpun, D yang merupakan warga Jalan Pancing, Medan, diserahkan ke polisi karena meniduri anak di bawah umur, SN (16).
"Kami tahu adik kami ini (SN) sudah 'digituin' pelaku sekitar tiga hari lalu. Waktu itu adik kami ini pulang kemalaman. Ditanyai ayah, dia ngaku diajak pelaku ke sebuah hotel di Padang Bulan. Pelaku dikenalkan temannya beberapa bulan lalu," kata abang korban, Senin (5/10/2015).
Diinterogasi terus, SN akhirnya membeberkan semua perbuatan D. Dia bahkan mengaku sudah tiga kali ditiduri. Semua di lokasi yang sama.
"Katanya dipaksa pelaku untuk begituan," kata pemuda yang mengaku kerja di restoran ini.
Mendapat pengakuan mengejutkan, keluarga SN sepakat menangkap D. Masalahnya, mereka tidak tahu alamat pria itu.
Keluarga ini akhirnya memerintahkan SN untuk menghubungi D dan minta bertemu untuk jalan-jalan lagi. Pancingan ini ternyata berhasil.
"Pas pelaku datang, langsung kami tangkap," beber laki-laki yang menolak menyebutkan identitasnya ini.
Keluarga SN sempat membawa D untuk menunjukkan tempat tinggalnya di Jalan Pancing. Mereka mendapat kejutan baru, karena pria berperawakan kecil dan bertampang remaja itu ternyata sudah memiliki istri dan seorang anak.
Setelah melapor ke kepala lingkungan setempat, keluarga SN membawa D ke Mapolresta Medan.
"Dia kami serahkan dan kami membuat laporan," jelasnya.
Laporan korban masih diproses polisi.
"Kasusnya masih kami selidiki," ujar Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono. (BS-031)