Beritasumut.com - Prajurit Kodim 0201 BS Medan mengamankan satu unit truk Fuso BL 8681 NB di Jalan Pelabuhan Raya, Belawan, Medan.
Truk fuso milik CV K, Jalan Merdeka Timur, Lhokseumawe, Aceh ini diamankan karena mengangkut 20 ton pupuk bersubsidi yang diduga akan diselewengkan.
Prajurit mengamankan sopir truk MF (39) bersama dua rekannya W (43) warga Martubung dan AR (35).
Informasi dihimpun, Rabu (30/9/2015), penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat.
Mendapat laporan itu, prajurit TNI Serka Mauluddin dari Babinsa Koramil 09 MB melapor kepada Danramil 09 MB Kapt Inf Fitriadi dan Kodim Medan. Selanjutnya, prajurit TNI menangkap truk fuso bermuatan 20 ton pupuk bersubsidi yang diduga akan diselewengkan tersebut.
Saat hendak diamankan, sopir truk sempat melarikan diri dengan dibonceng kedua rekannya. Namun, karena kesigapan prajurit, ketiganya pun dapat diamankan.
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Enoh Solehudin ketika dikonfirmasi membenarkan diamankannya truk Fuso pengangkut 20 ton pupuk bersubsidi tersebut.
"Pupuk itu dibawa dari Aceh dan akan diselewengkan ke Belawan. Sopir truk sempat melarikan diri bersama dua rekannya. Namun karena kesigapan prajurit, mereka dapat ditangkap. Barang bukti truk dan tiga orang lainnya diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (BS-031)