Beritasumut.com - Tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2014 senilai Rp3 miliar, Liberty Pasaribu, hingga kini belum diperiksa penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut). Liberty sudah dua kali mangkir dipanggil penyidik.
Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Frido Situmorang yang dihubungi wartawan via telepon, Selasa (29/9/2015), mengatakan pihaknya masih memproses kasus tersebut.
"Kasusnya masih kita tindak lanjuti dan tidak kita hentikan penyidikannya," ujarnya.
Disinggung kapan pemeriksaan Liberty Pasaribu yang sudah dinonaktifkan oleh Mendagri dari jabatan Plt Bupati Toba Samosir (Tobasa) ini, perwira berpangkat dua melati emas ini mengatakan pihaknya belum menjadwalkan hal tersebut.
"Belum kita periksa, belum kita jadwalkan pemeriksaannya, lagian saya juga lagi mendapat tugas tambahan menjadi tim supervisi dan saat ini kami masih berada di Tanjung Balai," katanya. (BS-036)