Beritasumut.com - Dalam rangka mendukung dan meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, mengingat aksi kejahatan kian marak dan pelaku kejahatan kian nekat, Bidang Teknologi Informasi (TI) Polda Sumatera Utara (Sumut) menekankan perlunya masyarakat untuk memasang closed circuit television (CCTV). Terlebih saat ini, aksi kejahatan seakan tidak melihat tempat serta tidak menunggu waktu tepat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang TI Polda Sumut Kombes Pol Erman AE di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja XII Km 10,5, Medan, Jumat (25/9/2015) siang.
"Namanya manusia, pasti kita memiliki titik lemah dan kelengahan. Kondisi ini yang sering sekali dimanfaatkan pelaku kejahatan," ungkap Erman.
Lebih lanjut, sebut Erman, meski CCTV hanya menjangkau sebatas jangkauan lensa, namun CCTV disebutnya dapat memberi pengawasan 24 jam nonstop. Oleh karena itu, peran CCTV dalam menjaga dan mengawasi keamanan saat ini, sangatlah penting. Pemasangan CCTV menjadi salah satu solusi dan pilihan dalam meningkatkan kewaspadaan dan juga keamanan.
"Selain itu, bila aksi kejahatan tetap terjadi, rekaman CCTV itu akan sangat membantu mengungkap kejahatan," sambung lulusan Akpol 1984 itu.
Sebelum mengakhiri, Erman mengatakan, pemasangan CCTV harus merujuk Peraturan Menteri Nomor 102 Tahun 2000 dan KAN 403-2011, tentang standardisasi nasional, agar penggunaan CCTV dapat memberikan pelayanan yang prima dan yang lainnya. Karena itu, penggunaan CCTV sudah sampai ke ranah publik, bahkan ranah privat, seperti rumah pribadi.
"Awalnya CCTV dibuat ole Walter Bruch untuk keperluan peluncuran roket saat di Jerman. Kemudian berkembang dan meluas penggunaannya pada institusi militer dan tempat yang membutuhkan pengamanan tinggi," ungkap Erman mengakhiri penjelasannya. (BS-036)