Beritasumut.com - Lantaran takut diamuk massa, seorang pelaku pencurian berisial TPS (20) nekat hendak terjun dari lantai lima rumah toko (Ruko) di Jalan Kepribadian, Medan.
Namun, aksi nekat warga Jalan Parapat, Simpang Dua, Pematang Siantar itu, digagalkan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat yang membujuknya untuk turun.
Kapolsek Medan Barat Kompol Siswandi, Jumat (25/9/2015) mengatakan, kejadian ini berawal saat pelaku masuk kedalam ruko Acik untuk mencuri. Pelaku masuk melalui ventilasi lantai empat.
"Karena pelaku berisik, korban terbangun dan meneriaki pelaku rampok. Disitu, korban dan pelaku juga terlibat perkelahian," jelasnya.
Pelaku yang merasa terjepit lari ke lantai lima. Sementara warga yang mendengar teriakan korban berdatangan ke ruko korban.
"Pelaku yang merasa terjepit dan tidak ingin diamuk massa nekat hendak bunuh diri dengan melompat dari lantai lima. Petugas kita yang mendapat informasi turun ke lokasi kejadian dan membujuk pelaku agar tidak bunuh diri. Pelaku ternyata menuruti perkataan petugas kita. Selanjutnya, pelaku kita amankan," ungkapnya.
Dijelaskan Siswandi, saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal Pasal 53 junto Pasal 365 KUHPidana yaitu percobaan perampokan. Hukumannya 5 tahun penjara," pungkasnya. (BS-031)