Beritasumut.com - Emerson Situmeang (56) warga Lingkungan VII, Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), bunuh diri usai menikam mantan majikannya, Nurhalimah Boru Hutagalaung (53).
Kabidhumas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Helfi Assegaf, Jumat (25/9/2015) mengatakan, kejadian berawal saat pelaku datang ke toko korban dengan berpura-pura membeli piting lampu, Kamis (24/9/2015) sekira pukul 18.30 WIB.
Saat korban yang merupakan PNS di Tapteng ini mengambil piting lampu, pelaku langsung memeluk dan menikam dada korban dengan pahat yang sebelumnya telah dipersiapkan.
"Korban yang berlumuran darah berlari kerumahnya sembari meminta tolong. Warga yang melihat korban kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Sementara pelaku melarikan diri kerumahnya," katanya.
Polsek Pinang Sori yang mendapat informasi turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Setelah memeriksa korban, petugas lalu bergegas ke rumah pelaku.
"Saat hendak diamankan, pelaku ternyata telah tewas bunuh diri di kamar rumahnya. Diduga setelah menusuk korban, pelaku langsung bunuh diri menggunakan sebilah pisau," jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku nekat melakukan perbuatannya karena sakit hati dengan keluarga korban yang memberhentikannya sebagai sopir pengangkut barang.
"Untuk sementara dari keterangan saksi-saksi yang didapat, motifnya karena sakit hati dipecat sebagai sopir angkut barang keluarga korban,” jelasnya.
Jasad pelaku dibawa ke RSUD Pandan guna divisum. Sedangkan korban hanya diminta keterangan di rumahnya, pungkas Helfi. (BS-031)