Beritasumut.com - Tim gabungan Deninteldam I Bukit Barisan dan Dempom I/3 Pekanbaru mengamankan pecatan Yonkav 1 Divisi Infanteri 1 Kostrad, Cijantung, M (43) dalam penggerebekan rumah M di Jalan Budidaya Gang Mantan Paman, Pekanbaru.
M diamankan bersama empat rekannya BH (45), D (40), F (35), serta A (45). Keempatnya merupakan warga Pekanbaru.
Dari para pelaku, prajurit menyita barang bukti 2,50 gram sabu, 1 paket sabu seharga Rp200 ribu, 1 jaket TNI, 1 unit mobil Xtrail BG 1418 QL, 1 unit sepeda motor Mio BM 4052 NL, 1 unit timbangan digital, 1 unit tabung merk Gamo, 2 buah mancis, 1 bungkus plastik sabu, 10 helai kaos loreng dan training tulisan 123 Rajawali, 2 buah kaca pirex, 1 bungkus pipet alat isap sabu dan uang tunai Rp8,5 juta.
Informasi diperoleh, Kamis (24/9/2015), penangkapan berawal dari diamankannya Koptu S yang kedapatan membawa sabu pada 9 September 2015 lalu.
Dari pengakuannya, sabu itu didapat dari M yang merupakan bandar sabu di Pekanbaru.
Mendapat informasi itu, prajurit Deninteldam I BB dan Dempom I/3 Pekanbaru dipimpin Kapten CPM Yusuf melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah M pada Rabu (23/9/2015).
"Saat melakukan penggerebekan, tiga orang melarikan diri dengan menggunakan mobil Aerio BK 1125," beber sumber.
Saat ini M dan keempat rekannya serta barang bukti dibawa ke Markas Denpom I/3 Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. (BS-031)