Beritasumut.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok bersenjata di Papua, telah dibebaskan dan kini dalam keadaan sehat.
“Saya sudah bicara dengan dua WNI itu. Mereka dalam kondisi sehat,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (18/9/2015), seperti dilansir situs resmi Setkab RI.
Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana menambahkan bahwa dua WNI tersebut telah dibebaskan pada Kamis (17/9/2015) malam waktu setempat. Saat ini keduanya berada di Konsulat RI di Vanimo, Papua Nugini.
Ari Dwipayana dalam siaran persnya menyebutkan beberapa jam sebelum dilakukan pembebasan dua WNI itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pembicaraan melalui telepon dengan Perdana Menteri PNG Peter Oneill, Kamis (17/9/2015) pukul 16.26 WIB.
Dalam percakapan itu, Jokowi menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah PNG atas upaya yang dilakukan Pemerintah PNG untuk membebaskan dua WNI yang masih disandera.
“Saya memantau dari dekat perkembangan situasi sebagaimana dilaporkan oleh Menteri Luar Negeri saya,” ujar Jokowi.
Dua WNI yakni Sudirman dan Badar disandera sejak Sabtu (12/9/2015). Kedua WNI itu bekerja di perusahaan penebangan hutan di wilayah Papua Nugini. (BS-001)