Beritasumut.com - Lima narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tebing Tinggi.
Kelima napi yang kabur adalah, Husnul Mannan alias Nun (19) warga Gampoeng Meu Nasah Pulo, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, dan Budi warga Lingkungan Tanja Napang, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. Keduanya terlibat kasus narkoba.
Agusti Wijaya Hutabarat alias Agus (20) warga Jalan Pattimura Ujung, Tomuan, Siantar Timur, M Satria warga Senunukan III Blok B, Kabupaten Mandailing Natal, dan Subhan alias Baan warga Jalan Protokol, Pondok Genteng, Dusun Gunung Pamela, Sipispis. Ketiga narapidana ini terlibat kasus penipuan.
Informasi dihimpun, Kamis (17/9/2015), kelima narapidana ini kabur setelah memotong jeruji besi sel tahanan pada Rabu (16/9/2015) kemarin.
Selanjutnya, mereka memanjat tembok menggunakan kabel dan kain sarung di samping pos penjagaan sipir dan berdekatan dengan pemukiman warga.
Kasus ini diketahui setelah adanya laporan dari napi lainnya.
Kepala Lapas Klas IIB Tebing Tinggi Budi A Situngkir ketika dikonfirmasi membenarkan larinya tahanan tersebut.
"Kita masih melakukan pencarian terhadap tahanan tersebut. Kita menduga gergaji itu didapat dari keluarga yang membesuk," katanya.
Diakuinya, para tahanan tersebut sebelumnya menghuni sel tahanan Blok A.
"Sebelumnya mereka menghuni blok A, namun beberapa hari lalu para tahanan sudah mencoba melarikan diri dengan cara melobangi sel yang dihuni. Karena ketahuan petugas, kelimanya dipindahkan ke sel Blok D yang hanya memiliki jendela kecil," pungkasnya. (BS-031)