Beritasumut.com - Razia kos-kosan yang dilakukan Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Pabrik Tenun, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, berlangsung ricuh, Kamis (17/9/2015) siang.
Pasalnya, seorang wanita berambut pirang memakai rompi dan baju kaos merah tidak senang rekannya diamankan pihak BNN Sumut.
"Razia apa kalian ini. Masa kawan aku baru datang mau ngambil baju langsung kalian tangkap," kata perempuan tersebut sambil berteriak.
Ia mengaku, bahwa razia yang dilakukan BNN Sumut ilegal. "Awas kalian ya. Bapakku juga seorang perwira polisi di polda. Kulaporkan kalian," katanya sembari menelepon seseorang.
Namun, kericuhan tidak berlangsung lama, karena salah seorang teman wanita tersebut langsung menenangkannya.
"Udah tidak apa-apa pak, biar saya yang tangani," katanya kepada salah seorang petugas BNN Sumut.
Selanjutnya, sebanyak 13 orang penghuni kos di Jalan Pabrik Tenun dengan rincian enam perempuan dan tujuh laki-laki yang dinyatakan positif narkoba dibawa ke Kantor BNN Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. (BS-031)