Beritasumut.com - Petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali merazia kos-kosan di Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Kamis (17/9/2015) siang.
Kos-kosan yang dirazia yakni, di Jalan Ayahanda, Jalan Sendok, Jalan Pabrik Tenun. Dari ketiga kos-kosan tersebut, BNN Sumut mengamankan 24 orang anak kos.
Awalnya, petugas merazia kos di Jalan Ayahanda. Petugas melakukan tes urine kepada penghuni kos.
Meski tidak ditemukan narkoba, namun sebanyak 10 orang anak kos, empat orang laki-laki dan enam orang perempuan, positif menggunakan narkoba.
Selanjutnya razia dilakukan di rumah kos di Jalan Sendok. Dari razia tesebut, petugas mengamankan satu orang wanita yang positif menggunakan narkoba. Dari razia tersebut petugas juga tidak menemukan adanya narkoba.
Razia kemudian berlanjut ke Jalan Pabrik Tenun. Di rumah kos berlantai dua tersebut, petugas melakukan tes urine kepada penghuni kos.
Hasilnya, sebanyak 13 orang penghuni kos, enam orang perempuan dan tujuh orang laki-laki, dinyatakan positif narkoba. Di kos tersebut juga tidak ditemukan narkoba.
"Ada 23 orang yang kita amankan dalam razia tiga rumah kos di Kecamatan Medan Petisah ini. Mereka positif menggunakan narkoba. Penghuni kos yang kita amankan kebanyakan ramaja," jelas Kabid Pemberantasan BNN Sumut AKBP Agus Halimuddin.
Diungkapkan Agus, razia kali ini berawal dari ditemukannya narkoba jenis baru di Palembang.
Dari penemuan narkoba jenis baru tersebut, BNN Sumut menindaklanjuti dengan melakukan razia terhadap penghuni kos.
"Narkoba jenis baru ini sebenarnya sama saja dengan narkoba lainnya yaitu berefek stimulan dan lain sebagainya," jelasnya.
Dijelaskannya, ke-23 penghuni kos selanjutnya dibawa ke Kantor BNN Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Penghuni kos yang kita amankan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan akan kita rehabilitasi," pungkasnya. (BS-031)