Beritasumut.com - Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Labuhan Batu Selatan (Labusel) terkait tanda tangan Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, yang diduga dipalsukan oleh salah satu pasangan calon bupati, sampai saat ini masih terus didalami pihak kepolisian.Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Mulia Banurea, Rabu (16/9/2015) sekira pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.Kanit I Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Efendi Jambak yang dihubungi wartawan membenarkan pemeriksaan Ketua KPU tersebut.Pemeriksaan Ketua KPU, untuk mencari tahu sejauh mana keterlibatan Ketua KPU Sumut terkait surat pencalonan salah satu Cabup Labusel yang diduga memalsukan tanda tangan Agung Laksono.Sementara Ketua KPU Sumut Mulia Banurea yang hendak ditemui wartawan seusai pemeriksaan langsung pergi meninggalkan wartawan."Jangan tanyak saya, tanyak penyidik," katanya sambil masuk ke dalam mobil.Mulia bersama empat orang KPU yang lainnya langsung masuk ke dalam mobil Toyota Inova warna Hitam BK 1896 L dan pergi meninggalkan Mapolda Sumut. (BS-036)