Beritasumut.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 dan 2014-2019 di Mako Satuan Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Senin (14/9/2015). Beredar informasi, pemeriksaan ini terkait dugaan suap terkait hak interpelasi terhadap Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Pantauan di lokasi, pemeriksaan berlangsung di bawah penjagaan ketat. Bahkan 1 unit panser Barracuda tampak diparkir dekat pos penjagaan.
Sementara wartawan tidak diperkenankan masuk ke dalam kompleks markas. Awak media terpaksa memantau peristiwa itu dari tepi jalan. "Tunggu saja Bang, informasinya nanti ada konferensi pers dari Dansat (Brimob Polda Sumut)," ucap seorang petugas yang berjaga.
Berdasarkan pantauan, sejumlah kendaraan yang disebut milik anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 masuk ke markas Brimob Polda Sumut. Beberapa terlihat menggunakan logo DPRD Sumut pada pelat nomor polisinya.
Di antara kendaraan yang terlihat masuk yaitu Toyota Fortuner abu-abu BK 1226 KK, Daihatsu Terios hitam BK 572 IS, dan sedan Ford biru langit dengan logo DPRD Sumut pada pelat nomor BK 1995 IA.
Beredar informasi, tim KPK sudah berada di Mako Brimob Polda Sumut sejak Ahad (13/9/2015). Hanya, pemeriksaan disebutkan baru dimulai pada pagi tadi. Belum ada keterangan resmi yang diberikan terkait pemeriksaan ini.
Seperti diberitakan, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan suap terkait hak interpelasi di DPRD Sumut. Mereka bahkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota dewan, termasuk Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014, Ajib Shah.
Pada Selasa (8/9/2015), Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho juga menjalani pemeriksaan di KPK. Dia menyatakan diperiksa sebagai saksi terkait kasus interpelasi DPRD Sumut.
Pada periode masa kepemimpinan Gatot, sejumlah anggota DPRD Sumut dua kali mengajukan usulan hak interpelasi terkait dana bansos, dana hibah, bantuan daerah bawahan (BDB) dan dana BOS. Namun, kedua pengajuan itu kandas karena sebagian besar anggota dewan menarik dukungannya pada usulan itu. (BS-001)