Beritasumut.com - Rumah pegawai asuransi, Feri Antonius Hutabarat (32) di Jalan Menteng VII, Lorong Sehari, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, dibobol maling.
Akibatnya, brankas berisi uang Rp30 juta, 1.100 US Dolar, 10 gram cincin emas, 10 gram kalung emas, 2 buku BPKB sepeda motor BK 4179 IC dan BK 4698 CU, serta berkas-berkas penting lainnya dibawa kabur kawanan pelaku.
Informasi dihimpun, Senin (7/9/2015), kejadian tersebut diketahui korban saat pulang dari berlibur.
Ia melihat kunci pagar telah dirusak pelaku. Merasa ada yang aneh, korban lalu masuk ke dalam rumah dan melihat barang-barangnya telah dicuri.
"Baru pulang dari berlibur. Sampai dirumah kami lihat kondisi rumah sudah acak-acakan," katanya.
Unit Reskrim Polsek Medan Area yang mendapat informasi turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kanitreskrim Polsek Medan Area Iptu Sehat Tarigan ketika dikonfirmasi membenarkan aksi pencurian tersebut.
"Benar, dan korban telah membuat laporan. Kita juga telah melakukan olah TKP. Kasus ini masih kita lidik," pungkasnya. (BS-031)