Beritasumut.com - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali merazia rumah kos di Jalan Ayahanda/Jalan Periuk, Medan, Jumat (4/9/2015).
Dalam razia kos berlantai II ini, petugas BNN Sumut memeriksa satu per satu kamar kos.
Petugas BNN juga melakukan tes urine kepada para penghuni kos. Hasilnya, dari 23 penghuni kos yang dites urine, enam diantaranya positif menggunakan narkoba.
"Ada enam orang yang positif narkoba, lima orang perempuan dan satu laki-laki," ujar Kabid Pemberantasan BNN Sumut AKBP Agus Halimuddin didampingi Humas AKBP S Sinuhaji.
Keenam penghuni kos yang positif menggunakan narkoba, katanya, akan dibawa ke kantor BNN Sumut, Jalan Pancing untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Keenam penghuni kos akan kita periksa secara intensif, apakah memang pengguna atau juga sebagai pengedar," ungkapnya.
Sementara itu, Lurah Sei Putih Tengah James RE Simanjuntak menyesalkan sikap pemilik rumah kos yang tidak pernah melaporkan penghuni kosnya ke kelurahan.
"Tidak pernah ada laporan dari pemilik kos tentang siapa saja yang ngekos di tempat ini," ujarnya.
Untuk itu, pihak kelurahan mengimbau pemilik rumah kos untuk dapat mendata dan melaporkan siapa saja penghuni kos ke kelurahan.
"Ini yang kedua kalinya razia dilakukan BNN Sumut di Kelurahan Sei Putih Tengah," pungkasnya. (BS-031)