Beritasumut.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) terus mendalami dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono untuk mendukung salah satu pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Labuhan Batu Selatan (Labusel).
Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf yang ditemui wartawan di Mapolda Sumut, Medan, Kamis (3/9/2015) mengatakan, pihaknya akan memeriksa pelapor Maladi Hasibuan selaku Ketua DPD II Partai Golkar kubu AL Labusel dan juga memeriksa terlapor yang diduga memalsukan tanda tangan Agung Laksono.
"Pelapor dan terlapor akan diperiksa dan akan dilakukan gelar perkara," ujarnya.
Lanjutnya, berdasarkan pemeriksaan Agung Laksono, terbukti tanda tangannya dipalsukan dengan tujuan untuk meloloskan salah satu pasangan calon.
"Kasus ini murni pidana pemalsuan tanda tangan, oleh karena itu kita akan memeriksa terlapor terlebih dahulu kemudian baru memeriksa pelapornya," katanya.
Untuk memeriksa Maladi polisi akan melakukan sesuai dengan prosedur, dikarenakan yang bersangkutan merupakan Anggota DPRD Labusel.
"Maladi merupakan anggota DPRD, jadi kita harus mengikuti prosedur," terangnya. (BS-036)