Beritasumut.com - Dua orang diduga pelaku perampokan terhadap Dona Ester Hutagalung (39) wartawati salah satu harian terbitan Medan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Kamis (3/9/2015).
Kedua pelaku berinisial D dan M ini ditangkap di kawasan Kandis, Riau. Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi di kakinya, karena melakukan perlawanan saat diamankan.
"Kedua pelaku perampokan wartawati itu sudah kita tangkap. Pelaku terpaksa kita lumpuhkan karena melakukan perlawanan," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Nicolas Sidabutar ketika dikonfirmasi.
Dijelaskannya, penangkapan kedua pelaku berawal dari petugas yang melacak nomor HP korban, yang dirampok pelaku.
Setelah dilacak, petugas akhirnya mengetahui keberadaan kedua pelaku lalu menangkapnya.
"Saat ini Kanitreskrim Iptu Adi Putranto sedang perjalanan pulang ke Medan bersama kedua pelaku. Jumat (4/9/2015) akan kita ekspos," pungkasnya.
Diberitakan, wartawati Dona Ester Hutagalung (39), menjadi korban perampokan di Jalan Pattimura, Medan, Ahad (9/8/2015).
Korban dirampok usai mengantar temannya ke Stasiun Besar Kereta Api Medan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan dirawat di rumah sakit.
Sementara, HP, uang, kartu ATM, dokumen dan surat berharga lainnya dibawa kabur oleh pelaku perampokan. (BS-031)