Beritasumut.com - Setelah memeriksa saksi terkait ditemukannya 158 kg ganja di Terminal Kargo Bandara Kualanamu, Kamis (27/8/2015) sore, petugas Polres Deli Serdang mulai menemukan titik terang pengirim ganja tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi P dari PT PSS, pengirim ganja tersebut berinisial K warga Lhokseumawe, Aceh.
"Pengirimnya adalah K," kata Kapolres Deli Serdang, AKBP M Edi Faryadi, Kamis (27/8/2015) malam.
Dikatakan Edi, seratusan kg ganja tersebut rencananya akan dikirim ke Pontianak menggunakan pesawat Lion Air JT 305 dengan tujuan Jakarta. Dari Jakarta, selanjutnya ganja tersebut akan dikirim ke Pontianak.
Barang haram tersebut ditujukan kepada H warga Pontianak.
Diungkapkan Edi, saat ini pihaknya tengah memburu pengirim ganja tersebut. (BS-031)