Beritasumut.com - RW (31) warga Jalan Dr Mansyur, Gang Keluarga, Lingkungan IX, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, terpaksa berurusan dengan Polsek Medan Timur.
RW berurusan dengan polisi karena membawa senjata airsoft gun saat masuk ke Ruang IGD RSUD Pirngadi Medan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Kamis (27/8/2015) malam.
Informasi dihimpun, kejadian berawal saat RW datang ke RSUD Pirngadi Medan untuk melihat ayahnya yang meninggal dunia.
Ia membawa soft gun dan masuk ke ruangan IGD. Petugas keamanan yang melihat lalu melapor ke Polsek Medan Timur.
Unit Reskrim Polsek Medan Timur yang mendapat informasi turun ke lokasi kejadian dan mengamankan RW berikut barang bukti senjata soft gun miliknya.
Di Mapolsek Medan Timur, RW mengaku tidak ada mengeluarkan senjatanya.
"Tak ada saya mengeluarkan senjata dan tak berniat melukai orang lain. Saya datang ke RSUD Pirngadi Medan untuk melihat orang tuaku yang meninggal dunia," jelasnya.
Saat disinggung dari mana mendapatkan airsoft gun itu, RW mengaku membeli dari rekannya seharga Rp4 juta.
"Saya pemborong. Senjata airsoft gun aku beli untuk jaga diri saja,” akunya.
Kanitreskrim Polsek Medan Timur AKP Alexander Piliang saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap RW.
"Masih kita periksa intensif. Sejauh ini belum ada laporan korban," pungkasnya. (BS-031)