Kodim Deli Serdang Sita 25 Ton Bawang Diduga Ilegal

Redaksi - Kamis, 27 Agustus 2015 20:36 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir082015/beritasumut_Kodim-Deli-Serdang-Sita-25-Ton-Bawang-Diduga-Ilegal.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi.

Beritasumut.com - Prajurit Kodim 0204 Deli Serdang menyita satu unit truk BK 8375 VE bermuatan 25 ton bawang merah diduga ilegal di Desa Pasar Melintang, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (25/8/2015) sekira pukul 01.00 WIB dini hari. 

Selain truk intercooler bermuatan 25 ton bawang merah diduga ilegal, prajurit TNI juga mengamankan sopir berinisial IS dan kernetnya. 

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Enoh Solehuddin, Kamis (27/8/2015) mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang didapat prajurit Intel Kodim 0204 DS, mengenai maraknya bawang merah diduga ilegal yang melintas dari wilayah mereka. 

Mendapat laporan itu, prajurit TNI melakukan penyelidikan dan mengamankan truk bermuatan 25 ton bawang merah diduga ilegal beserta sopir dan kernetnya. 

"Bawang merah itu dari Tanjung Balai dan akan dipasarkan ke wilayah di Kota Medan. Bawang tersebut berasal dari Malaysia," katanya. 

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, sopir dan kernet tersebut beserta barang buktinya diserahkan ke Polres Deli Serdang.

"Sudah diserahkan ke Polres Deli Serdang," pungkasnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait