Perampok Modus Menuduh Korban Melakukan Pencurian dan Pengguna Narkoba Dibekuk

Redaksi - Selasa, 25 Agustus 2015 19:09 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir082015/beritasumut_Perampok-Modus-Menuduh-Korban-Melakukan-Pencurian-dan-Pengguna-Narkoba-Dibekuk.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
A Chan
Pelaku perampokan.

Beritasumut.com - Enam orang pelaku perampokan yang kerap beraksi di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) dan Perumahan Citra Garden, Medan, ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Medan.

Keenam pelaku perampokan ini kerap beraksi dengan menuduh korban melakukan pencurian dan pengguna narkoba.

Keenam pelaku yang ditangkap adalah PS (18) warga Jalan Balai Kelurahan, Pasar VIII, Padang Bulan, ST (20) warga Jalan Jamin Ginting, Gang  Kata Mulih, Medan Johor.

Selanjutnya, CG (20) warga Jalan Pintu Air IV, Gang Maju, Lingkungan VIII, DR (15) warga Simpang Kuala, Pasar Impres, Padang Bulan, JS (20) warga Jalan Stella, Simpang Selayang, Medan Tuntungan, dan NP (19) warga Jalan Pintu Air II, Medan Johor.

Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono, Selasa (25/8/2015) sore mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Erwin Tamba dan LM Siahaan.

Saat itu, korban yang tengah duduk di perumahan Citra Garden, Jalan Jamin Ginting, Senin (24/8/2015) sekitar pukul 23.00 WIB, dihampiri keenam pelaku yang mengendarai empat unit sepeda motor.

Disitu para pelaku meminta paksa handphone korban sembari mengatakan, “Kami haus darah, pinjam dulu HP-mu".

"Korban yang menolak membuat para pelaku geram dan melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku lalu mengambil handphone dan uang Rp720 ribu milik korban," jelasnya.

Menjadi korban perampokan, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

"Petugas yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap keenam di kawasan Tanjung Anom, Selasa (25/8/2015) dini hari," ujarnya.

Saat diinterogasi, para pelaku mengaku kerap melakukan aksi di kawasan Kampus USU dan Perumahan Citra Garden.

"Modusnya menuduh korbannya melakukan pencurian dan memakai narkoba serta mengancam korban," ungkapnya.

Aldi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keenam pelaku.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," demikian Aldi.

Sementara, salah seorang pelaku wanita, JS (20) menangis meminta kepada petugas untuk dipulangkan. Ia beralasan tidak terlibat dalam masalah perampokan ini. 

"Aku tidak ikut-ikutan pak, mereka yang merampok," katanya kepada petugas.

JS mengatakan, aksi perampokan yang dilakukan berawal dari handphone miliknya hilang dibuat rekannya NP. "Katanya mau ganti, gak taunya malah merampok," katanya.

Namun, tangisan JS tidak membuat petugas merasa iba dan tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. 

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan," kata seorang petugas kepolisian. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Polsek Medan Kota Tembak Dua Perampok Wanita Driver Ojol

Berita

Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski

Berita

Seorang Komplotan Maling Bongkar Rumah Tumbang Ditembak Polsek Medan Helvetia di Simalungun

Berita

Polda Sumut Tangkap Sindikat Perampok Nasabah Bank

Berita

Polsek Medan Helvetia Tangkap Tiga Perampok Taksi Online

Berita

Pelaku Begal Tumbang Ditembak Polisi di Percut Sei Tuan