Beritasumut.com - Seorang remaja berinisial D (16) warga Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, bersama ibunya UT (38) mendatangi SPKT Polresta Medan.
Kedatangan ibu anak itu guna melaporkan tetangga mereka RR alias Koboi (28) pedagang gas keliling, karena telah mencabuli D yang diketahui mengalami keterbelakangan mental.
Informasi dihimpun, Senin (24/8/2015) malam, kejadian berawal saat D jajan di sebuah warung tak jauh dari rumahnya. Saat bersamaan, Koboi melintas dan menarik tangan serta membawanya ke kebun ubi, Jumat (21/8/2015) lalu.
Korban lalu dipaksa untuk berhubungan layaknya suami istri. Puas menggauli, pelaku lalu meninggalkan korban.
Pelaku juga sempat mengancam mengancam dan akan membuh korban jika memberitahu orang lain.
"Jadi terungkapnya saat anakku mengeluhkan sakit di kemaluannya. Disitu, anakku bilang telah dicabuli Koboi. Anakku ada kurangnya dan terakhir sekolah kelas VI SD. Aku tak senang anakku digitukan," kata UT.
Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono ketika dikonfirmasi mengatakan belum menerima laporan korban.
"Kita cek dulu laporannya. Akan kita proses nanti," pungkasnya. (BS-031)