Beritasumut.com - Mantan honorer di Kantor Imigrasi Batam, Zul (19) warga Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap setelah 50 kali melakukan aksi perampokan.Ia ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat bersama rekannya WS (18) di Perumnas Mandala saat merencanakan aksi perampokan, Senin (24/8/2015) dini hari."Pelaku merupakan target operasi polisi. Mereka sudah 50 kali melakukan aksi perampokan di Kota Medan," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Siswandi, Senin (24/8/2015).Dikatakan Siswandi, saat ini petugas masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial R. "R merupakan otak pelaku perampokan yang mereka lakukan," jelasnya. Pelaku Zul mengaku, aksi perampokan yang dilakukannya sekembalinya dari Batam ke Medan."Aku dulu honorer di kantor Imigrasi di Batam, tapi sekarang tidak lagi. Karena tidak ada pekerjaan, makanya aku merampok," akunya. Dikatakannya, hasil rampokan sepeda motor, mereka serahkan kepada R. "Aku dapat bagian Rp300 ribu," pungkasnya. (BS-031)