Beritasumut.com - Timsus Satreskrim Polresta Medan menggerebek sebuah rumah di Jalan Darussalam, Medan.
Dari rumah yang diduga tempat penampungan sepeda motor hasil curian itu, petugas menyita barang bukti 8 unit sepeda motor dengan kondisi kunci kontaknya telah rusak.
Informasi dihimpun, Sabtu (22/8/2015) malam, penggerebekan berawal dari kasus pencurian sepeda motor di gerai Indomaret, depan hotel Kanaya, Jalan Darussalam.
Petugas yang mendapat informasi adanya sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan sepeda motor curian, lalu melakukan penggerebekan.
Di rumah tersebut, petugas menemukan 8 unit sepeda motor dengan kondisi kunci kontaknya telah rusak. Saat diperiksan ternyata petugas menemukan sepeda motor yang dicuri di depan gerai Indomaret.
Selanjutnya, petugas membawa kedelapan unit sepeda motor dan pemilik rumah yang tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan sepeda motor ke Polresta Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono ketika dikonfirmasi membenarkan digerebeknya rumah yang diduga dijadikan tempat penampungan sepeda motor hasil curian tersebut.
"Benar dan pemilik rumah masih kita mintai keterangan. Nanti kita rilis ya," pungkasnya. (BS-031)