Beritasumut.com - Muhammad Tahir Saleem, Warga Negara Pakistan ditangkap Imigrasi Kelas I Khusus Medan.
Tahir diamankan di tempatnya usaha sapu lidi di Jalan Helvetia Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Kapal Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Lilik Bambang Lestari, Kamis (20/8/2015) mengatakan, penangkapan Tahir berawal ketika pihak Imigrasi melakukan pengawasan dan pemeriksaan dokumen terhadap orang asing.
Petugas menemukan Tahir tidak memiliki paspor. Saat diperiksa, Tahir mengaku paspornya dipegang keluarganya di Jakarta.
"Pengakuannya paspornya ada di Jakarta. Tahir ini di Medan bisnis sapu lidi dan diekspor ke Pakistan," katanya.
Dijelaskan Lilik, saar ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap Tahir.
"Kita masih melakukan pemeriksaan dan setiap WNA yang tidak dapat menunjukkan paspor akan kita beri sanksi tegas," pungkasnya. (BS-031)