Beritasumut.com - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumatera Utara (Sumut) Baharuddin Siagian membantah dirinya diperiksa oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait Dana Bansos dan Hibah Pemprov Sumut.
"Saya tidak ada diperiksa. Saya datang ke sini hanya melengkapi berkas Dana Bansos dan Dana Hibah," kata Bahar kepada wartawan usia menjalani pemeriksaan di oleh Satgasus P3TPK Kejagung di Kantor Kejari Medan, Jalan Adinegoro, Medan, Rabu (19/8/2015).
Saat ditanya apakah dirinya pernah diperiksa Kejagung, Baharuddin mengatakan pernah diperiksa.
"Sekali saya diperiksa di Jakarta. Udah kan," pungkasnya.
Sementara itu, Kasipidsus Kejari Medan Haris Hasbullah mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi tempat dalam pemeriksaan yang dilakukan Tim Satgassus P3TPK Kejagung.
"Hingga kini telah lima orang yang dilakukan pemeriksaan. Ini merupakan pemeriksaan terkait korupsi bansos dan dana hibah yang dilakukan pejabat di lingkungan Pemprov Sumut," jelasnya.
Sementara itu, hingga kini pemeriksaan terhadap Sekda Sumut Hasban Ritonga masih berlangsung di lantai II ruangan Kasipidsus Kejari Medan. (BS-031)