Beritasumut.com - Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Rabu (19/8/2015).
Dua pejabat yang diperiksa yaitu Sekda Hasban Ritonga dan Kadispora Baharuddin Siagian. Pemeriksaan dilakukan di ruangan Kasipidsus dan Jaksa Fungsional Kejari Medan di Lantai II Kantor Kejari Medan, Jalan Adinegoro, Medan.
Pemeriksaan kedua pejabat ini terkait dugaan korupsi Dana Bansos dan Hibah Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012 dan 2013.
Dimana, saat itu Hasban menjabat Plt Kabiro Bina Kemasyarakatan dan Sosial dan Bahar pernah menjabat sebagai Kabiro Keuangan. (BS-031)