Beritasumut.com - Petugas Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, menggagalkan pengiriman tujuh kg ganja.
Tujuh kg ganja yang disimpan di dalam kotak tersebut rencananya akan dikirim ke Denpasar melalui pesawat Garuda GA 181.
Informasi dihimpun, Selasa (18/8/2015), digagalkannya pengiriman ganja tersebut berawal dari kecurigaan petugas saat kotak berisi ganja terditeksi oleh X-Ray.
Petugas yang curiga, lalu membongkar isi paket dan menemukan ganja kering yang dikirim melalui jasa pengiriman PT Yakari dengan nama pengirim Darsono.
Selanjutnya, petugas mengamankan ganja tersebut dan menyerahkannya ke Satresnarkoba Polres Deli Serdang.
Kasatresnarkoba Polres Deli Serdang AKP Edy Safari ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan ganja kering tersebut.
"Masih kita lakukan pengembangan dan melacak siapa pengirim ganja itu. Kita juga akan meminta keterangan dari jasa pengiriman ganja tersebut," pungkasnya. (BS-001)