Beritasumut.com - Seorang pekerja cleaning service, Agustinus Zebua (18) warga Jalan Karya VII, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap Unit Reskrim Polsek Helvetia.
Pelaku ditangkap karena mencuri uang Merry warga Jalan Beringin IX, Kecamatan Medan Helvetia, yang merupakan majikannya.
Informasi dihimpun, Jumat (14/8/2015), kejadian berawal saat pelaku masuk ke ruangan kerja majikannya untuk bersih- bersih, Selasa (11/8/2015) lalu.
Melihat suasana sunyi, pelaku lalu mengambil uang Rp1,4 juta. Namun, tanpa disadari aksinya itu terekam CCTV.
Majikan yang kehilangan uang dan memeriksa rekaman CCTV, lalu melaporlan kejadian ini ke Polsek Helvetia.
Unit Reskrim Polsek Helvetia yang mendapat laporan, melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kediamannya pada Kamis (13/8/2015) malam.
Kanitreskrim Polsek Helvetia AKP Hendrik Temaluru ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan penyeldikan terhadap kasus ini.
"Kasus ini masih kita lidik. Pelaku diamankan berdasarkan rekaman CCTV. Dari pelaku kita amankan uang Rp1.030.000 uang curian yang belum sempat dibelanjakan," pungkasnya. (BS-031)