Beritasumut.com - Setelah menggeledah ruangan Bagian Umum dan Bendahara Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan lainnya.
Kali ini, KPK menggeledah ruangan Kabag Persidangan dan Risalah Toman Nababan yang berada di lantai I gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (13/8/2015) malam.
Penyidik KPK membongkar beberapa dokumen yang berada di ruangan itu dengan dikawal ketat oleh pihak kepolisian bersenjata.
Tak hanya itu, penyidik KPK juga terlihat melontarkan beberapa pertanyaan kepada Kabag Persidangan dan Risalah.
Satu jam menggeledah, penyidik KPK keluar dari ruangan dan kembali menuju gedung Sekretariat Dewan.
Penyidik KPK lalu menuju ruangan Kabag Keuangan Irma Raya di lantai II gedung Sekretariat Dewan.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK telah tiga jam melakukan penggeledahan di gedung DPRD Sumut, dan masih berlangsung.
Belum ada keterangan resmi kepada wartawan baik dari penyidik KPK maupun pihak yang ruangannya digeledah oleh penyidik KPK. (BS-031)