Beritasumut.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (13/8/2015) malam.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus suap Hakim dan Panitera PTUN Medan.
Sediktinya ada 10 orang penyidik KPK yang menggunakan dua mobil minibus turun dan langsung masuk ke ruangan Sekretaris DPRD.
"Ada sekitar 10 oranglah," kata salah seorang polisi.
Penggeledahan yang dilakukan KPK ini dikawal ketat oleh pihak kepolisian dan berlangsung tertutup.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan di ruang Sekretariat DPRD Sumut. (BS-031)