Beritasumut.com - Jaksa Agung M Prasetyo memutasi sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-117/A/JA/08/2015 Tanggal 12 Agustus 2015.
Kajati Jambi Bambang Sugeng Rekmono diangkat menjadi Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI). Direktur II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI Erbindo Saragih diangkat menjadi Kajati Jambi.
Kajati Banten M Suhardy diangkat menjadi Direktur II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI. Wakil Kajati (Wakajati) Kepulauan Riau Ely Syahputra diangkat menjadi Kajati Banten.
Kajati Maluku Agus Sutoto diangkat menjadi Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI. Wakajati Sulawesi Selatan Heru Sriyanto diangkat menjadi Kajati Maluku.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Tony Tribagus Spontana diangkat menjadi Kajati Yogyakarta. Wakajati Sumatera Utara (Sumut) Amir Yanto diangkat menjadi Kapuspenkum Kejagung RI. Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Negara Kejagung RI Baginda Polin Lumbangaol diangkat menjadi Wakajati Sumut. (BS-001)