Beritasumut.com - Seorang warga Negara Malayasia, Abdul Rashid Bin Shaary (63) diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Rabu (12/8/2015).
Abdul diamankan di terminal keberangkatan Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang bersama dua orang wanita Warga Negara Indonesia. Diduga, Abdul membawa dua wanita itu untuk dipekerjakan ke Penang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Lilik Bambang Lestari mengatakan, penangkapan WN Malaysia itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya dua wanita asal Indonesia yang akan diperkerjakan di Penang.
Mendapat laporan itu, pihaknya lalu bergerak cepat, dan mengamankan Abdul saat berada di terminal keberangkatan.
"Kita duga dua wanita asal Indonesia ini akan dipekerjakan di Penang, namun kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut pekerjaan apa yang diberikannya," jelasnya.
Dikatakan Lilik, Abdul telah 15 kali keluar masuk Indonesia untuk mencari wanita yang akan dipekerjakan ke sana.
"Sudah 15 kali dan Abdul keluar masuk Indonesia memakai visa kunjungan terbatas," pungkasnya. (BS-031)