Beritasumut.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (12/8/2015) siang.
Penggeledahan dilakukan di ruang Biro Keuangan lantai II kantor Gubernur Sumut.
Penggeledahan diduga masih terkait dengan kasus penyuapan Hakim dan Panitera PTUN Medan yang menyeret Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Penyidik terlihat berpindah-pindah ruangan untuk mencari berkas-berkas yang dibutuhkan. Mereka membawa ransel dan koper ke dalam ruangan.
Sedikitnya, enam personeil polisi bersenjata lengkap melakukan pengawalan di pintu Biro Keuangan.
"Belum tau darimana," ujar seorang personil polisi yang melakukan pengawalan. (BS-031)