Beritasumut.com - Ahmad Faisal Lubis (40) warga Jalan Sukaramai, Lorong Abdul Halim Nur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur.
Oknum OKP ini ditangkap karena memeras pengusaha bengkel las A Siung (40) warga Jalan Percut, Kecamatan Medan Perjuangan.
Modus pemerasan yang dilakukan pelaku mengatasnamakan HUT RI dan akan mengadakan acara.
Informasi dihimpun, Selasa (11/8/2015), awalnya pelaku datang ke bengkel las korban. Pelaku lalu meminta uang Rp500 ribu untuk acara HUT RI.
Merasa keberatan, korban tidak memberikan uang yang diminta. Lantaran tidak dikasih uang yang diminta, pelaku marah dan membuat onar di bengkel las korban.
Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Timur.
Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur yang mendapat laporan, lalu turun ke lokasi dan mengamankan pelaku.
"Pelaku memang setiap bulan mengutip uang Rp100 ribu untuk retribusi. Nah tadi, dia minta uang Rp500 ribu untuk acara HUT RI. Saya bilang tak ada uang, tapi dia marah dan buat onar. Disitu saya lapor polisi," jelas korban.
Kanitreskrim Polsek Medan Timur AKP Alexander ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Sudah kita amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan. Dari pelaku kita juga mengamankan pisau kecil," pungkasnya. (BS-031)