Ancam Pemilik Warung Dengan Pistol Mainan, Polisi Gadungan Ditangkap Polisi

Redaksi - Jumat, 07 Agustus 2015 15:47 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir082015/beritasumut_Ancam-Pemilik-Warung-Dengan-Pistol-Mainan--Polisi-Gadungan-Ditangkap-Polisi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi.

Beritasumut.com - Dody Syahputra (34) warga Jalan Kutilang VI, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area. 

Dody yang mengaku sebagai polisi ini diamankan karena mengancam pemilik warung Rahmadani (28) warga  Jermal XV, Gang Baru, Kecamatan Medan Denai dengan pistol mainan.

Informasi dihimpun, Jumat (7/8/2015), kejadian berawal saat pelaku datang ke warung korban. 

Pelaku membeli rokok dengan harga Rp15 ribu. Setelah rokok diambil, Dody bukannya memberikan uang. Dody malah menunjukkan pistol mainan sembari mengatakan bahwa dia adalah aparat. 

Korban yang ketakutan, keluar warung sembari mengatakan hendak menukar uang kepada pelaku. Setelah menghindari pelaku, korban lalu menghubungi Polsek Medan Area. 

Petugas Reskrim Polsek Medan Area yang mendapat laporan korban, lalu mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. 

Kapolsek Medan Area Kompol Tengku Rizal Moelana ketika dikonfirmasi membenarkan diamankannya pelaku.

"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Modusnya adalah pelaku mengaku sebagai aparat agar tidak membayar rokok yang diambilnya. Dari pelaku kita mengamankan barang bukti pistol mainan," pungkasnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait