Beritasumut.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuryadi, Rabu (5/8/2015). Tengku Erry mengaku dicecar 19 pertanyaan selama pemeriksaan terkait kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Sumut.
"Ya seputar Bansos dari Tahun 2011, 2012 dan 2013. Sejak jadi Wagub sudah ditindaklanjuti belum dan ada ditemukan temuan-temuan apa saja," kata Tengku Erry usai pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/8/2015), sebagaimana dilansir merdeka.com.
Ketua DPW Partai Nasdem Sumut ini juga mengaku menjabat Wakil Gubernur Sumut mendampingi Gatot pada Tahun 2013. Ia tidak mengetahui perihal terkait dana Bansos Pemprov Sumut.
"Penerimanya banyak, kurang lebih ada 233 lembaga menerima bansos, tapi lembaga mana saja saya nggak tahu. Bisa saja lembaga jadi-jadian kan. Yang akan diperiksa mungkin yang menerima tapi semua terserah penyidiklah," pungkasnya. (BS-001)