Yafonaso Laia Tikam Teman Satu Penjara di Nusakambangan

Redaksi - Senin, 03 Agustus 2015 18:03 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir082015/beritasumut_Yafonaso-Laia-Tikam-Teman-Satu-Penjara-di-Nusakambangan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi.

Beritasumut.com - Terpidana mati kasus pembunuhan asal Nias, Yafonaso Laia, menikam teman satu penjara, Ujang Supriyatna (33), di LP Kelas I Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2015) sekira pukul 07.45 WIB.

Awalnya, korban yang merupakan napi kasus pembunuhan, duduk-duduk di depan kamar 4 Blok C bersama terpidana kasus pembunuhan, John Refra alias John Kei, usai mengikuti apel pagi.

Tiba-tiba, Yafonaso Laia lari dari dalam kamar 2 Blok C, dan menghampiri Ujang dan langsung menikam korban pada dada sebelah kiri sebanyak dua kali dengan menggunakan gunting.

Warga Dusun Cikananga RT 04 RW 01, Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku, Kabupaten, Ciamis, Jawa Barat itu langsung bersimbah darah. Korban pun berupaya menyelamatkan diri hingga akhirnya ditolong salah seorang petugas Lapas Batu yang sedang berjaga.

Karena Ujang mengalami luka parah pada dada dan tangan, petugas Lapas Batu segera membawanya ke RSUD Cilacap untuk mendapatkan perawatan secara intensif.

Kepala Lapas Kelas I Batu Marasidin Siregar saat dihubungi mengaku sedang berada di Makassar sehingga tidak mengetahui secara jelas peristiwa penusukan tersebut.

Sedangkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Tengah Yuspahruddin mengatakan telah menerima laporan terkait peristiwa penusukan di Lapas Kelas I Batu Pulau Nusakambangan.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, aksi penusukan tersebut berawal dari candaan yang selalu dikatakan korban kepada pelaku yang merupakan terpidana mati karena istrinya juga menjadi terpidana mati di Medan. Oleh karena setiap hari digodain, dia (Yafonaso Laia) marah hingga akhirnya menusuk korban," katanya, Senin (3/8/2015), sebagaimana dilansir merdeka.com.

Menurut Yuspahruddin, saat ini pelaku penusukan telah ditempatkan di ruang isolasi dan sudah berdamai dengan korban. Meski demikian, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti jenis senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

"Yang namanya orang berkelahi di dalam (lapas) bisa pakai apa saja dan perkelahian itu biasa terjadi di lapas mana pun karena kami tidak mungkin terus menerus mengawasi mereka selama 24 jam," katanya.

Terpisah, Kasatreskrim Poles Cilacap AKP Agus Sulistianto mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus penusukan tersebut. "Masih dalam penyelidikan," katanya singkat. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Anak Tikam dan Bacok Ibu Kandung Ditangkap

Berita

Diduga Gara-gara Harta, Anak Tikam dan Bacok Ibu Kandung di Medan

Berita

Sakit Hati Dipecat, Emerson Situmeang Tikam Mantan Majikan Lalu Bunuh Diri

Berita

Tak Senang Istri Dibentak, Adik Ipar Tikam Abang Ipar

Berita

Terpidana Mati WN Malawi Dimakamkan di Nusakambangan

Berita

Remon Tikam Ade di Pasar Meranti Medan