Beritasumut.com - Direktorat Narkoba Bareskrim Polri menangkap cucu mantan Menko Ekuin Radius Prawiro, Reza Alexander Prawiro. Ia ditangkap dalam penggerebekan pesta narkoba di Apartemen Bellagio Mansion, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
"Ya benar, tersangka ada tiga," kata Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri Kombes Nugroho Aji, saat dikonfirmasi, Ahad (2/8/2015) malam, sebagaimana dilansir republika.co.id.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Reza, juga diamankan Rubi dan Armada. Beberapa barang bukti berhasil diamankan antara lain di Hotel Boutique Hantua Kamar 103, berupa bong, sabu dan ganja.
Sementara itu, di rumah Reza, Jalan Taman Darmawangsa, Jakarta Selatan, diamankan alat cangklong, bong, dan sabu. Di apartemen Bellagio Residence Tower A lantai 22A No 6, diamankan tiga pucuk senjata beserta amunisi serta alat pengisap sabu. (BS-001)