Beritasumut.com - Seorang pelaku pencopetan dengan modus kusuk di dalam angkutan kota (Angkot) bernama T Laoly, tewas setelah peluru petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak mengenai belakang kepalanya.
Sementara tiga pelaku lainnya, Tumbur Sianturi, Hotlan Simbolon (34) dan Lilianti Boru Manalu (29) diamankan di Mapolsek Partumbak.
Informasi dihimpun di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Rabu (29/7/2015) malam, kejadian berawal saat petugas hendak mengamankan pelaku.
Pelaku yang tak ingin ditangkap, lalu melarikan diri dengan menggunakan mobil Avanza BK 1503 QL yang dikendarai Hotlan.
Petugas yang tak ingin pelaku kabur, lalu mengejarnya hingga ke Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di bawah Fly Over Amplas, sembari memberikan tembakan peringatan ke udara.
Pelaku pun menghentikan kendaraannya. Namun, saat hendak diamankan, pelaku Hotdlan malah kembali tancap gas dan menabrak petugas.
Melihat rekannya ditabrak, petugas lainnya yang ikut melakukan penangkapan lalu menembak kaca belakang mobil dan mengenai belakang kepala Laoly yang saat itu duduk di jok belakang mobil. Laoly akhirnya tewas di lokasi penangkapan.
Melihat rekannya tewas, Hotlan lalu menghentikan mobilnya dan menyerahkan diri.
Selanjutnya, petugas membawa jasad pelaku ke RS Bhayangkara Medan guna diautopsi.
Sementara, tiga pelaku lainnya berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Patumbak.
Kapolsek Patumbak AKP Wilson Pasaribu ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa pelaku yang tewas ditembak merupakan merupakan target operasi (TO) mereka.
"Pelaku merupakan TO kita. Pelaku merupakan pencuri dengan modus pijat di dalam angkutan umum. Tadi saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan dan menabrak petugas," ujarnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diamankan. "Kasus ini masih kita lidik," pungkasnya. (BS-031)